Sejarah Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Persada Nusantara Bekasi, merupakan kampus dibawah naungan Yayasan Persada Nusantara berdiri 22 Februari 2006 hingga sekarang dan telah menghasilkan ratusan lulusan D3.
Selama hampir 19 tahun berkiprah dalam upaya pencerdasan kehidupan bangsa, Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Persada Nusantara Bekasi selalu memegang teguh komitmen untuk terus memperluas kesempatan bagi semua golongan dan lapisan masyarakat agar bisa menempuh pendidikan.
Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Persada Nusantara Bekasi adalah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan profesional tenaga kesehatan yang dibentuk berdasarkan keputusan MENDIKNAS Nomor 13/D/0/2006 dan rekomendasi dari Badan PPSDM Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor : HK. 03.2.4.1.04637.
Tujuan Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Persada Nusantara merupakan salah satu upaya pengembangan sumber daya tenaga kesehatan yang harus pula disesuaikan dengan adanya perubahan kebijakan dan perangkat ketentuan penyelenggaraan pendidikanTenaga Kesehatan. Pada saat ini Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Persada Nusantara Bekasi memiliki 1 Program Studi Diploma III Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi.
Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Persada Nusantara Bekasi dipimpin oleh seorang Direktur dengan dibantu oleh 3 (tiga) orang pembantu Direktur (Pudir), Kepala Sub bagian, Koordinator Urusan & Kepala Unit. Pembantu Direktur ada tiga yaitu Pudir I membidangi Akademik, Pudir II membidangi keuangan, kepegawaian dan umum serta pudir III yang membidangi Kemahasiswaan.Kepala sub bagian ada 2 yaitu : Kepala Sub bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistim Informasi dan Kepala Sub Bagian Administrasi umum keuangan dan kepegawaian.
Sedangkan Kepala Unit ada 7 yaitu : Unit penelitian dan pengabdian pada Masyarakat, Unit Laboratorium, Unit Perpustakaan, Unit Komputer,Unit Asrama dan Unit Pemeliharaan dan perbaikan. Sedangkan untuk kelancaran proses belajar mengajar Jurusan/ Program Studi dibantu oleh Sekretaris Jurusan/Program Studi, Seorang Koordinator I yang menangani masalah pendidikan dan seorang Koordinator II yang menangani masalah Kemahasiswaan dan Pengabdian kepada masyarakat
|